Selasa, 09 Juni 2009

sir Armada Malaysia di Ambalat, Armada TNI AL Debat di Radio Nurul Hidayati - detikNews

Usir Armada Malaysia di Ambalat, Armada TNI AL Debat di Radio
Nurul Hidayati - detikNews

Armada Malaysia dari jauh (Mayor Salim)
Jakarta - Perairan Ambalat di Kalimantan Timur masih saja disusupi oleh kapal perang Malaysia setelah konflik Ambalat tahun 2007. Syukurlah ada KRI Untung Suropati yang terus bersiaga. Untuk mengusirnya, debat lewat radio harus dilakukan.

Sebagaimana dilansir oleh website Think & Act for National Defense (TANDEF) yang merupakan Badan Semi Otonom (BSO) dalam tubuh Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (Ikastara), pada Senin 25 Mei 2009 menjelang fajar menyingsing, KRI Untung Suropati yang sedang berpatroli di wilayah Ambalat dikejutkan oleh kehadiran KD Yu - 3508 (kapal perang TLDM/AL Malaysia) jenis fast attack craft - gun) pada posisi 04.03.00 LU/118.01.70 BT baringan 135 jarak 8 mil laut halu 130 cepat 16.

Atas kondisi ini, segera KRI Untung Suropati mempersiapkan peran tempur bahaya permukaan. Didapati bahwa KD Yu ini telah masuk ke dalam wilayah NKRI sejauh 12 mil laut. Dalam kontak radio, KD Yu beralasan ingin ke Tawau. KRI Untung Suropati lalu memerintahkan KD Yu untuk segera meninggalkan wilayah NKRI. KD Yu kemudian bersedia menjauh.

Namun, setelah diusir, KD Yu ternyata menipu dengan tidak pergi ke Tawau melainkan ternyata berubah haluan ke timur dan masih masuk wilayah NKRI. Peringatan terakhir pun diberikan oleh KRI Untung Suropati untuk segera meninggalkan NKRI. Sempat terjadi adu argumen di radio. Mereka bersikeras bahwa mereka berpatroli di wilayahnya. Setelah dijelaskan bahwa KD Yu melanggar UNCLOS tentang batas wilayah laut, mereka diam dan kemudian menjauh sampai batas terluar. KRI Untung Suropati menggiring KD Yu hingga keluar dari wilayah laut NKRI.

KRI Untung Suropati bersama-sama dengan KRI Hasanuddin pada hari sebelumnya mengusir KD Baung - 3509. Pada hari yang sama pula, helikopter Malaysian Maritime Enforcement Agency memasuki wilayah udara NKRI. Begitu juga dengan pesawat Beechcraft TLDM melakukan pelanggaran kedaulatan wilayah udara NKRI sejauh 40 mil laut.
(nrl/iy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar